Susunan Cikgu Rahim.
1⃣ Membatasi sumber rujukan dalam masalah aqidah hanya pada Al Qur’an dan Sunnah RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam serta memahaminya dengan pemahaman Salafus Shalih.
2⃣ Berhujjah dengan hadits-hadits shahih dalam masalah aqidah, baik hadits-hadits tersebut mutawatir maupun ahad.
3⃣ Tunduk kepada wahyu serta tidak mempertentangkannya dengan akal. Juga tidak panjang lebar dalam membahas perkara gaib yang tidak dapat dijangkau oleh akal.
4⃣ Tidak menceburkan diri dalam ilmu kalam dan filsafat.
5⃣ Menolak ta’wil yang batil.
6⃣ Menggabungkan seluruh nash yang ada dalam membahas suatu permasalahan.
Inilah aqidah yang lurus yang berasal dari sumber yang murni, yaitu Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yang jauh dari hawa nafsu dan syubhat. Orang yang berpegang teguh dengan aqidah yang demikian, maka ia telah mengagungkan nash-nash Qur’an dan Sunnah karena ia mengetahui bahwa apa yang ada di dalamnya itu benar.